Jakarta, 23 Agustus (Jakarta Terkini) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Mengawasi Kebijakan WFH Melalui Video Call
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tengah memantau pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui panggilan video (video call) untuk memastikan kelancaran operasional.
Baca juga : Lima Pelaku Dugaan Penganiayaan di SMAN 70 Jakarta Dipindahkan ke Sekolah Lain
"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota Jakarta Barat, misalnya mana yang kerja dari rumah. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita video call dan tanya, kamu dimana? Di rumah?" ungkap Heru usai berpartisipasi dalam penanaman pohon di wilayah Jakarta Barat pada hari Rabu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan kebijakan WFH dengan skala 50 persen bagi ASN dalam kurun waktu 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH bagi karyawannya guna mendukung upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.
Baca juga : DKI Diharapkan Transparan dalam Anggaran Makan Gratis
Menurut Heru, perusahaan swasta mampu menerapkan WFH tanpa menghambat aktivitas operasional, juga tidak merugikan pertumbuhan ekonomi.
"Saya mengajak sektor swasta untuk mengatur diri sendiri, sehingga ekonomi dapat terus tumbuh sambil juga mengurangi dampak polusi dan kemacetan," ujar Heru.