JAKARTATERKINI.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Mardono, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk mengambil pendekatan kekeluargaan dalam menangani masalah yang dihadapi oleh warga Kampung Bayam.
"Kepada Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, saya mengimbau agar segera menyelesaikan masalah warga Kampung Bayam dengan pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan," ungkap Ahmad kepada wartawan di Jakarta, pada hari Rabu.
Baca juga : Pemprov DKI: Lay Bay Stasiun MRT Lebak Bulus Dibangun untuk Kurangi Kemacetan
Ahmad menegaskan pentingnya pendekatan ini untuk mencegah permasalahan di Kampung Bayam berkembang menjadi isu sosial dan politik yang lebih luas. Terlebih lagi, di antara 64 warga Kampung Bayam terdapat anak-anak dan siswa yang masih bersekolah, sehingga perlindungan baik secara fisik maupun mental menjadi suatu keharusan.
"Warga yang berusaha untuk mendapatkan hak-haknya merasa kesulitan mendapatkan akses pasokan air bersih, dan bahkan aliran listrik pun dimatikan," tambahnya.
Ahmad juga menyoroti kesepakatan awal antara warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI, yang menyatakan bahwa hak-hak warga akan terpenuhi pada bulan Desember 2023. Oleh karena itu, ia meminta agar Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemprov DKI Jakarta mematuhi kesepakatan tersebut.
Baca juga : 14 Warga Rorotan Sakit akibat Bau dari Fasilitas RDF Jakarta
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menekankan pentingnya penyelesaian polemik di Kampung Bayam.
Ia meminta kepada Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, untuk mengambil langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam, atau ia bersama warga akan mendatangi kantor Penjabat Gubernur DKI.