JAKARTATERKINI.ID - Untuk mengetahui hasil perolehan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat bisa mengakses web KPU dengan mengunjungi infopemilu.kpu.go.id, lalu memeriksa hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan fasilitas yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), publik dapat mengetahui apakah hasil hitungan suara Pemilu 2024 di TPS, Rabu (14 Februari 2024), sudah dimasukkan ke dalam sistem atau belum, serta apakah sudah sesuai.
Baca juga : Jokowi Berpesan kepada Pihak yang Menang agar Tidak Jemawa
Pesta demokrasi terbesar dalam sejarah kepemiluan pasca-Reformasi ini mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD Provinsi, dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Misalnya, jika ingin mengetahui hasil hitung suara dan rekapitulasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Anda tinggal mengklik "lihat", maka akan muncul diagram lingkaran yang menunjukkan perolehan suara ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pada pemilu tahun ini, terdapat tiga peserta pilpres, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 (Paslon 01), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 (Paslon 02), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 (Paslon 03).
Baca juga : KPU: 24 Ribu Warga Jakarta di Depok Dapat Ikut Pilkada
Progres hasil hitung suara Pilpres 2024 hingga Kamis (15/2) pukul 09.00 WIB, baru mencakup 337.602 TPS (41,01 persen) dari total 823.236 TPS yang telah memberikan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (Formulir Model C1-PPWP).
Untuk saat ini, Paslon 01 meraih 5.459.425 suara (24,55 persen), Paslon 02 mendapatkan 12.476.925 suara (56,11 persen), dan Paslon 03 memperoleh 4.300.835 suara (19,34 persen).