JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah meresmikan posko bersama Pemilu 2024 yang akan beroperasi hingga 29 Februari 2024.
Posko ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat, dan unsur-unsur lainnya di wilayah tersebut.
Baca juga : Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Berjarak Dua Tahun untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Asisten Pemerintah Jakarta Barat, Sigit Wijatmoko, menyatakan bahwa posko ini memiliki beberapa tujuan praktis. Pertama, melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pemilu di wilayah masing-masing.
"Kedua, melakukan sosialisasi untuk menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi," ungkapnya.
Posko juga bertujuan untuk menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pemilu di DKI Jakarta, baik dari segi teknis, logistik, maupun keamanan.
Baca juga : Bawaslu Berkomitmen Awasi Rekapitulasi Suara Berjenjang
"Selain itu, posko ini memiliki peran strategis dalam memberikan saran penyelesaian permasalahan-permasalahan terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut," jelasnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, menyatakan bahwa Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan sarana dan prasarana kelengkapan posko bersama Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Jakarta Barat.