JAKARTATERKINI.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melantik tiga anggota pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.
"Setelah pengambilan sumpah dan janji ini, keanggotaan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah terisi kembali," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu.
Baca juga : Layanan Mikrotrans JAK78 Kini Terbagi Menjadi Dua Rute
Proses pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi dan disaksikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan para konstituen.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menyampaikan pesan kepada ketiga anggota PAW agar memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap agar tanggung jawab ini dapat dijalankan dengan bekerja keras, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas dan Kegiatan Tahun Baru 2025 di Kawasan Monas
"Mari bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas legislatif ini dengan integritas, saling mendukung, dan fokus pada kemajuan masyarakat,” tambahnya.
Ketiga anggota PAW yang dilantik adalah Boyke Hasiholan Simanjuntak (menggantikan Steven Setia Budi Musa), Simon Sitorus (menggantikan Gembong Warsono), dan Sunggul Sirait (menggantikan Cinta Mega).