JAKARTATERKINI.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakarta Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam penerbitan paspor Republik Indonesia di wilayah Jakarta Selatan selama periode Januari hingga Desember 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa kantor tersebut menerbitkan total 197.076 paspor selama tahun tersebut, menandai peningkatan sebanyak 145 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 136.415 paspor.
Baca juga : MRT Jakarta Terapkan Tarif Rp1 pada Hari Angkutan Nasional
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 105.796 adalah Paspor Biasa, 66.236 Paspor Elektronik, dan 25.044 Paspor Elektronik Polikarbonat. Selain itu, terdapat pula layanan Eazy Paspor yang melayani 3.654 permohonan paspor untuk 14 instansi," katanya.
Felucia menyampaikan bahwa pemberian Izin Tinggal Orang Asing di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan selama periode yang sama mencapai 30.244. Mayoritas izin tinggal diberikan kepada Warga Negara Asing, dengan pemegang Izin Tinggal Terbatas dari Korea Selatan mencapai 17.304 orang, sementara Izin Tinggal Kunjungan mencapai 1.185 orang.
"Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga aktif dalam tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk pendeportasian terhadap 64 pelanggar hukum keimigrasian," jelasnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba 35 Kg dari Jaringan Malaysia
Selain layanan rutin, kantor ini melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kegiatan memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023 di SDN 01 Durentiga. Untuk membangun interaksi dengan masyarakat, kantor ini juga mengelola akun Instagram @kanimjaksel yang telah terverifikasi dan memiliki 33.400 pengikut.
Dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menjalin kerja sama dengan instansi lain melalui operasi gabungan, rapat kegiatan TIMPORA, workshop, dan sosialisasi keimigrasian.