JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, telah masuk dalam nominasi penerima penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Dadang Wihana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, menyatakan bahwa Kota Depok akan mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam kategori kota untuk mengikuti penilaian tahap II di tingkat nasional.
Baca juga : Penuhi Target 340 Juta Penumpang, Transjakarta Kolaborasi dengan OPD DKI
"Tahun ini, Kota Depok akan mewakili Provinsi Jabar dalam kategori kota di tingkat nasional, sementara tahun lalu kami menjadi terbaik kedua di tingkat provinsi," kata Dadang.
Ia menjelaskan bahwa tahapan penilaian PPD 2024 terbagi menjadi dua, yaitu tahap I penilaian teknis dokumen, dan tahap II wawancara dan verifikasi yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret hingga 5 April 2024. Kota Depok dijadwalkan untuk tahap II pada tanggal 3 - 4 April 2024.
Menurut Dadang, beberapa faktor yang menjadikan Kota Depok meraih predikat terbaik PPD Tingkat Provinsi Jawa Barat antara lain capaian indikator makro yang cukup baik, seperti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi ketiga di Jawa Barat dan persentase penduduk miskin terendah di Jawa Barat serta keempat di tingkat nasional.
Baca juga : Transjakarta Libatkan UMKM Dalam Festival Perjalanan Citra Rasa
Selain itu, Kota Depok memiliki program dan inovasi unggulan, seperti penciptaan 5.000 pengusaha/startup baru dan 1.000 perempuan pengusaha dengan memberikan kesempatan besar bagi kelompok rentan, terutama perempuan kepala keluarga (PEKKA). Kota Depok juga memiliki inovasi dana kelurahan sebesar Rp2,5 miliar, yang merupakan yang terbesar di Indonesia dengan pengaturan menu wajib dan pilihan.
"Inovasi ini sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang merupakan penjabaran tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024," tambahnya.