JT – Pedagang Pasar Tanah Abang mengancam akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Sky Bridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat, jika pengelola pasar, Perumda Sarana Jaya, tidak menurunkan tarif layanan kios (service charge) yang dianggap terlalu tinggi. Tuntutan ini muncul setelah ratusan pedagang JPM Pasar Tanah Abang menggelar aksi protes terkait kenaikan tarif yang dilakukan tanpa diskusi terlebih dahulu, sehingga berujung pada penyegelan ratusan kios.
"Jika Sarana Jaya hanya menurunkan tarif Rp50 ribu, para pedagang sepakat tidak mau membayar service charge. Kalau mereka kembali melakukan penyegelan, kami akan tutup akses ke JPM," tegas Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/10).
Baca juga : Peringatan Kualitas Udara Jakarta: Gunakan Masker Saat Keluar
Menurut Jimmy, pedagang telah lama menunggu keputusan dari Sarana Jaya, namun hasil pertemuan pada Rabu (16/10) tidak memenuhi harapan mereka. Dalam pertemuan tersebut, Sarana Jaya hanya bersedia menurunkan tarif sebesar Rp50 ribu dari tarif sebelumnya Rp1,4 juta menjadi sekitar Rp1,3 juta per bulan, padahal pedagang meminta agar tarif diturunkan menjadi Rp800 ribu per bulan.
"Kami sudah meminta agar tarif layanan menjadi Rp800 ribu per bulan, tapi Sarana Jaya hanya menurunkan Rp50 ribu. Ini sangat memberatkan pedagang, apalagi penjualan di JPM Stasiun Tanah Abang menurun drastis setelah pandemi COVID-19. Ada pedagang yang tidak mendapat pembeli sama sekali selama berbulan-bulan," ungkap Jimmy.
Ia menjelaskan, banyak pedagang yang mengalami kesulitan dalam berjualan sejak pandemi, dengan penjualan yang turun drastis. Beberapa pedagang bahkan hanya mampu menjual satu hingga dua potong baju sejak Januari hingga Oktober 2024. Situasi ini membuat pedagang semakin sulit untuk memenuhi tuntutan biaya yang dibebankan oleh pengelola.
Baca juga : MRT Jakarta Beroperasi Normal Pasca Insiden Rekonstruksi Kejagung
Aksi protes yang digelar oleh para pedagang pada Kamis (10/10) di JPM Pasar Tanah Abang membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar tarif layanan kios diturunkan menjadi Rp800 ribu per bulan, dari tarif sebelumnya sebesar Rp1,4 juta. Kedua, para pedagang meminta pengelola untuk membuka segel pada kios-kios yang telah disegel, agar mereka bisa kembali berjualan. Ketiga, pedagang berharap diberikan kelonggaran waktu untuk mencicil pembayaran tarif layanan.
Menanggapi aksi tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah membuka segel pada ratusan kios yang berada di JPM Pasar Tanah Abang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari protes yang dilakukan pedagang mengenai kenaikan tarif layanan tanpa adanya dialog sebelumnya.