JT – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial AR (29) dan DN (18) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD Untuk Rawat Jakarta
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih berkeliaran.
"Satu pelaku masih berkeliaran dan akan kami kejar," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tiga orang pria memalak sopir truk yang sedang berhenti di lampu merah pada Senin (10/3).
Baca juga : Pemkot Jaksel syaratkan PJLP penghasilan Rp6 juta untuk DP nol persen
Dalam rekaman tersebut, terlihat salah satu pelaku berbaju cokelat dan bertopi hitam naik ke ban depan bagian kanan truk dan membuka paksa pintu. Pelaku lain yang mengenakan jaket merah dan topi hitam membantu membukanya, sementara pelaku ketiga berbaju hitam dan bertopi abu-abu masuk ke dalam kabin sopir.
Setelah aksi mereka selesai, salah satu pelaku membanting pintu truk dengan keras sebelum melarikan diri.