JT - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah tersangka terkait kasus pencurian kendaraan Bajaj di Kebon Jeruk, yang terjadi pada Jumat (5/7) dini hari.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini viral di media sosial setelah pemilik Bajaj, S (45), melaporkan kehilangan kendaraannya saat beristirahat. Saat hendak pergi ke pasar, S mendapati Bajajnya sudah tidak ada di tempat parkir, mengakibatkan kerugian sebesar Rp10 juta.
Baca juga : Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di PIK
Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, termasuk analisa CCTV. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Pada Selasa (16/7), YR dan M berhasil ditangkap di Pluit, diikuti penangkapan HS, PSA, AP, S di Tangerang, dan ES di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/7). Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku, di mana YR berperan sebagai eksekutor dan M sebagai joki, sementara lima pelaku lainnya bertindak sebagai penadah.
"Bajaj milik korban sudah dibongkar, dipotong, dan dilebur, sementara mesinnya telah dijual," tambah Ade Ary.
Baca juga : Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Hasil Perampasan Perkara
Semua pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, video pencurian ini juga viral di Instagram melalui akun @jakartabarat24jam, yang menunjukkan pelaku membawa Bajaj tersebut. * * *