JAKARTATERKINI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Tamara Tyasmara, ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), untuk menjalani pemeriksaan psikologis pada Kamis.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Komisi Informasi DKI Ajak Kampus Kampanyekan Keterbukaan Informasi Publik
"Pemeriksaan akan berlangsung pukul 16.00 WIB," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta.
Rovan menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologis terhadap Tamara akan dilakukan oleh Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Namun, dia enggan mengungkapkan detail materi yang akan diuji oleh penyidik dalam pemeriksaan psikologis tersebut.
"Materi dari petugas Apsifor," tambahnya.
Baca juga : Orang Tua Murid Menghadapi Kendala saat PPDB 2024 di Jakarta Utara
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin, menjelaskan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan tersebut. "Insya Allah hadir," ujarnya saat dihubungi.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael EJ Sumampouw, menjelaskan bahwa tersangka YA tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan dianggap dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara.