JT – Kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian yang membobol bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI, Penjaringan, Jakarta Utara. Bengkel tersebut ditinggalkan pemiliknya yang tengah mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa tiga pelaku berinisial JF, AR, dan AL ditangkap pada Selasa (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Penjaringan.
Baca juga : Daripada Merantau, Warga Diminta Maksimalkan Potensi Daerah
Bengkel kapal yang dibobol tersebut milik seorang warga bernama ER. Dalam aksi pencurian itu, para pelaku membawa kabur logam besi, tiga tabung gas las, kompresor, mesin bor, serta berbagai alat lainnya.
"Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp80 juta," ujar Agus.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Tim Reserse Mobile (Resmob) kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru.
Baca juga : DKI Jakarta Akan Laksanakan Sosialisasi Perda RTRW 2024-2044
"Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menjual barang hasil curian ke lapak besi di Muara Baru," tambah Agus.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.