DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Komnas Perempuan: Pemprov DKI Perlu Mekanisme Ketat Izinkan ASN Berpoligami

post-img
Sejumlah ASN bersiap mengikuti upacara peringatan HUT ke-497 Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024). Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara bendera untuk memperingati tahun terakhir Jakarta berstatus menjadi ibu Kota Negara dan pertunjukan seni di Monas yang berlangsung hingga malam hari. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

JT - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berpoligami mendapatkan izin tertulis dari istri, guna mencegah praktik nikah siri tanpa persetujuan.

"Pemprov DKI harus memiliki mekanisme yang memastikan ASN yang ingin menikah lagi melewati proses pelacakan yang transparan," kata anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini di Jakarta, Senin.

Baca juga : Pemkot Jaktim Bersihkan Saluran Batu Ampar untuk Cegah Genangan

Theresia merespons Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian ASN. Salah satu syarat pada Pasal 6 ayat (2) adalah persetujuan tertulis dari istri pegawai yang bersangkutan.

Namun, ia mencatat aturan tersebut tidak merinci mekanisme izin poligami. Menurutnya, budaya patriarki dapat menghalangi perempuan memberikan izin secara sukarela, yang berpotensi menyebabkan praktik nikah siri.

Theresia mengusulkan agar Pemprov DKI menerapkan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar ketentuan, termasuk pernikahan tanpa izin istri.

Baca juga : PT ITJ dan Soul Parking Kembangkan Lahan Parkir di TOD Bundaran HI

"Sanksi administrasi, seperti yang diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983, dapat diberlakukan mulai dari kategori sedang hingga berat," ujarnya.

Pemprov DKI menjelaskan bahwa Pergub ini bukan untuk mendukung poligami, melainkan merinci aturan pengajuan izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Regulasi ini bertujuan mencegah pernikahan atau perceraian tanpa izin tertulis dari pihak terkait dan atasan. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart