Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pejabat terkait dalam proses pengadaan, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan kompeten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Jakarta Mulai 21 September 2024 untuk Pembangunan Stasiun MRT
"Manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujar Dhany.
Fungsional Madya Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ) DKI Jakarta, Koko Hidayat, menyatakan bahwa terdapat tiga materi utama dalam sosialisasi ini. Materi tersebut meliputi teknik penginputan SIRUP untuk Tahun Anggaran 2025, peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), serta Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam sistem pengadaan secara elektronik. Selain itu, ada juga pembahasan tentang teknis pengajuan permohonan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui sistem E-lang.
Koko berharap, dengan adanya sosialisasi ini, 117 peserta dari seluruh Jakarta Pusat dapat memahami dan menyimak materi yang disampaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. * * *
Baca juga : Libur Wafat Isa Almasih, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan