DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Panglima TNI Ajukan Kenaikan Tukin Demi Kesejahteraan Prajurit

post-img
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.

Baca juga : Menkeu Tegaskan Posisi Netral RI di Tengah Ketegangan AS-China

  "Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.  

Baca juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Pecat Tiga Pegawai karena Permintaan Komisi Proyek

Dia menjelaskan, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp3-4 juta. Maka dengan ditambah tukin sebesar 70 persen, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta.  

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart