JT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia telah mengidentifikasi dan memvalidasi 718 bahasa daerah dan 778 dialek di Indonesia.
"Saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah Pulau Bangka, pada Kamis malam.
Baca juga : Jokowi Tegaskan Akan Pulang ke Solo Setelah Masa Jabatan, Tanggapi Usulan Masuk Wantimpres
Ia menjelaskan bahwa bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi dalam pemetaan mencapai 718 bahasa, 778 dialek, 43 subdialek, dan 248 kamus bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan di Indonesia.
"Saat ini kondisi bahasa daerah di Indonesia memprihatinkan, karena hari ini sudah ada 11 bahasa daerah yang punah," ujarnya.
Menurutnya, kepunahan bahasa daerah disebabkan oleh sikap penutur bahasa daerah asli. Penutur asli atau orang tua yang menggunakan bahasa daerah di dalam keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitarnya sudah semakin berkurang.
Baca juga : Gapuspindo: Rencana Impor 400 Ribu Sapi Penting untuk Mencegah Defisit Daging
Selain itu, kepunahan bahasa daerah juga disebabkan oleh adanya imigrasi atau tuntutan era perkembangan global yang semakin mengancam kelangsungan bahasa daerah.
"Kepunahan bahasa daerah juga disebabkan oleh perkawinan campur. Misalnya, bapaknya orang Medan dan ibunya orang Jawa, sehingga anaknya tidak bisa berbahasa Medan maupun Jawa," katanya.