JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.Baca juga : Komisi VII DPR Minta Pemerintah Bijak Terkait Penghapusan Utang UMKM
Baca juga : Menkes dan Menkeu Pantau Kondisi BPJS Kesehatan Terkait Isu Kenaikan Iuran
Bagikan