JT - Terminal Terpadu Pulo Gebang menginisiasi pos pelayanan pengaduan pungutan liar (pungli) untuk pertama kalinya tahun ini, sebagai langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik ilegal tersebut dan meningkatkan sosialisasi di kalangan masyarakat.
"Ini adalah langkah konkret kami dalam memberantas praktik ilegal, terutama dalam menyambut mudik Lebaran 2024. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungli di Jakarta," kata Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, saat mengunjungi Pos Pelayanan Pengaduan Pungli di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, pada hari Jumat.
Baca juga : KPK Temukan Peningkatan Harta Gazalba Rp3,49 Miliar Selama Menjadi Hakim Agung
Syaefuloh menjelaskan bahwa pos pengaduan tersebut disediakan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Kota melalui Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Layanan ini telah aktif sejak 3 April 2024 dan tersebar di 3 lokasi lain, yaitu Terminal Kalideres, Terminal Rambutan, dan Stasiun Pasar Senen.
Keempat lokasi tersebut dipilih karena memiliki kapasitas penumpang yang besar, sehingga dianggap cocok sebagai tempat edukasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan layanan publik di empat lokasi ini, tetapi kami berharap seluruh layanan publik di Jakarta dilakukan secara profesional tanpa adanya pungli," tambahnya.
Baca juga : 15 Rangkaian KA Lintas Utara Melintas ke Selatan Karena Banjir Semarang
Meskipun pada hari ketiga pos layanan telah beroperasi, hanya satu pengaduan yang tercatat dari pos Pasar Senen. Namun, belum ada informasi mengenai laporan apa yang diajukan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Emanuel Kristanto, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli yang terjadi di terminal tersebut, termasuk dengan kehadiran calo.