Kak Seto, usai bertemu dengan Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, berharap kepolisian membuka penyelidikan secara terbuka hingga kasus ini terpecahkan. Sebelum mengunjungi Padang, Kak Seto telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, dan menggarisbawahi pentingnya penerapan konsep Polisi Sahabat Anak atau "Polsana".
Baca juga : MK: Batas Waktu PKWT Maksimal Lima Tahun
"Konsep Polsana yang saya gagas pada 1983 kami harap diterapkan, yaitu saat polisi menangani kasus yang melibatkan anak, harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan menjaga hak-hak anak," ujar Kak Seto di Padang, Senin.
Kak Seto juga mengingatkan LPAI Provinsi Sumatera Barat untuk terus memantau kasus kematian pelajar yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024. Dia menekankan bahwa transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat penting untuk mencegah munculnya persepsi keliru di masyarakat.
Sementara itu, Calvin Nanda Permana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang menjadi pendamping hukum keluarga korban, menyebutkan bahwa sebelum ke Padang, LPAI telah berkomunikasi dengan keluarga Afif. Namun, keluarga korban menyarankan agar LPAI berkoordinasi langsung dengan LBH Padang.
Baca juga : Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
"Jadi, LPAI ingin melihat dan mendalami kasus ini serta mengawal hingga tuntas," kata Calvin. * * *
Bagikan