Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Satpol PP Perketat Pengawasan di Bundaran HI Setelah Insiden Lansia Menceburkan Diri
Baca juga : Pemkot Jakbar Minta Pedagang Hewan Qurban Tidak Langgar Ketertiban