Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pemeriksaan Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan Dilakukan Secara Bertahap
Baca juga : Polda Metro Jaya Ingatkan Ancaman Tindak Pidana bagi Perusak Fasilitas Umum Terkait Tren Koin Jagat
Bagikan