Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Prakiraan Cuaca Jakarta: Hari Jumat Diprediksi Cerah di Seluruh Wilayah
Baca juga : Satpol PP Jakarta Timur Awasi Jam Operasional THM saat Ramadhan
Bagikan