Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Panca Darmansyah Dijatuhi Hukuman Mati atas Pembunuhan Empat Anak di Jagakarsa
Baca juga : Perkiraan BMKG: Jakarta akan Mengalami Cuaca Cerah Berawan Hari Ini
Bagikan