Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Transjakarta Pasang Stiker Pj Gubernur di Halte Untuk Sosialisasi Pemilu Damai
Baca juga : Jakarta Barometer: Perlunya Fasilitas Penitipan Sepeda di Halte Bus