JT - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan para pemudik agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan saat tempat parkir di rest area penuh. Tindakan ini dinilai dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Kepadatan di rest area atau tempat istirahat di jalan tol menjadi perhatian utama Korlantas Polri agar tidak berimbas pada kelancaran arus lalu lintas di ruas tol.
Baca juga : Harapan Terakhir Oposisi di Tangan PKS dan PDIP
"Rest area menjadi fokus penting dalam pengaturan lalu lintas di jalan tol. Kami telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta pengelola rest area," kata Aan di KM72, Jumat malam, usai membuka pemberlakuan satu arah arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat.
Pantauan ANTARA di rest area KM57 menunjukkan kondisi tempat parkir penuh dengan kendaraan, karena tidak adanya informasi tentang ketersediaan tempat parkir di pintu masuk. Hal ini menyebabkan beberapa kendaraan terpaksa memarkir di bahu jalan dekat rest area.
Perlambatan arus kendaraan yang hendak masuk rest area dan dampaknya terhadap arus lalu lintas di jalan tol menjadi konsekuensi dari kondisi tersebut.
Baca juga : Jessica Wongso Pilih Walk Out Saat Sidang PK Berlangsung
Korlantas Polri telah melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk ke tempat istirahat, seperti yang diterapkan di KM57, termasuk pembatasan waktu istirahat maksimal 30 menit bagi pemudik.
"Ini cukup efektif untuk menghindari situasi buka-tutup di KM57. Namun, jika rest area sudah overload dan tidak ada tempat parkir lagi, kami akan melakukan penutupan sementara rest area," ujar Aan.