JT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu pagi (10/4).
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H bagi para tahanan muslim di Masjid Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Baca juga : Ketua Komisi VIII DPR RI Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Biaya Ibadah Haji
Ali menjelaskan bahwa para tahanan akan diantar ke Pomdam Jaya Guntur menggunakan mobil tahanan dengan pengamanan ketat oleh petugas Rutan, dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Ustadz M. Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta akan menjadi Imam dan Khotib dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Setelah shalat, para tahanan akan kembali ke rutan masing-masing pukul 07.30 WIB.
Baca juga : KPPPA: Peran Penting Perempuan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Selain itu, KPK akan membuka layanan kunjungan bagi keluarga tahanan di Rutan Cabang KPK selama perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H: 10.00-12.00 WIB.
2. Kamis (11/4) / 2 Syawal 1445 H: 10.00-12.00 WIB.