KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : KPU Situbondo Libatkan Organisasi Masyarakat dan Partai Politik dalam FGD Persiapan Pemilu 2024
Baca juga : Mafindo Kembangkan AI untuk Cek Fakta dan Perangi Hoaks di Pemilu 2024
Bagikan