KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Ketua Bawaslu RI Dorong Sinergi dan Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024
Baca juga : Alam Bahagia Berjuang Bersama Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Bagikan