JT - Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi kembali berlanjut dengan komposisi hakim lengkap karena Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali bersidang usai sempat sakit pada pekan kemarin.
Anwar Usman tampak mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 3 di Gedung I MK, Jakarta, Senin. Mantan ketua MK itu sebelumnya dilaporkan dirawat di rumah sakit karena terjatuh sehingga tidak dapat ikut bersidang.
Baca juga : Bawaslu Jakut Larang Parpol Pasang APK di Jembatan Layang
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. Pada persidangan hari Senin ini, panel 3 menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah.
Selain itu, panel 3 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.
Sementara itu, panel 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang didampingi Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Panel tersebut menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai.
Baca juga : Kapolri Nyatakan Siap Hadir Bila Diminta MK ke Sidang PHPU
Adapun, panel 1 dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi M. Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P. Foekh. Pada hari ini, panel tersebut menyidangkan sengketa hasil pemilihan gubernur Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, panel 1 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Kepulauan Talaud, Kotawaringin Timur, Kutai Kartanegara, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.