DECEMBER 9, 2022
PEMILU

MK Gabungkan Sidang Kedua Gugatan PHPU Anies dan Ganjar

post-img
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) didampingi anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JT - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggabungkan sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa penggabungan sidang ini dengan agenda jawaban dari pihak terkait, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilakukan karena kemungkinan terdapat jawaban yang sama untuk kedua penggugat.

Baca juga : Pengamat: Pemanfaatan Dana Desa Seharusnya Diserahkan Penuh ke Desa

"Barangkali ada hal-hal yang pada pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kami bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu.

Usulan penggabungan sidang ini awalnya datang dari majelis hakim, yang kemudian disetujui oleh semua pihak terkait. Namun, dengan adanya penggabungan tersebut, sidang gugatan PHPU pada hari kedua diundur menjadi pukul 13.00 WIB dari jadwal awal pada pukul 08.00 WIB.

Penundaan jam sidang dilakukan karena Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan perlunya menyiapkan jawaban terlebih dahulu mengingat sidang hari pertama diadakan pada jam yang berbeda untuk masing-masing penggugat, yaitu pada pukul 08.00 WIB dan 13.00 WIB.

Baca juga : Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pencalonan Pilgub DKI Jakarta

"Menurut saya, tidak sepantasnya permohonan kami terima pada waktu yang berbeda, tetapi harus dijawab pada waktu yang sama," ujar Yusril dalam kesempatan tersebut.

Oleh karena itu, Yusril meminta agar jam sidang PHPU pada hari kedua disesuaikan dengan jam sidang PHPU hari pertama pada siang hari, yaitu pukul 13.00 WIB.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart