DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pelaku Usaha di Kota Serang Wajib Patuhi Perda Bulan Ramadhan

post-img
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat

TJ - Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meminta agar seluruh pelaku usaha rumah makan, restoran, dan tempat hiburan malam agar menaati peraturan daerah (Perda) tentang Kegiatan Pada Bulan Ramadhan, dengan larangan yang ditentukan.

Yedi di Serang, Banten, Rabu, mengatakan berdasarkan surat edaran atau imbauan bersama Nomor: 400.8.1/424-Kesra.Setda/III/2024 antara Pemkot Serang, MUI Kota Serang, dan Kemenag Kota Serang tentang Peribadatan Bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Baca juga : Biskita Transpakuan Akan Beroperasi di Dua Koridor Kota Bogor Mulai 2025

"Di dalam perda itu melarang diselenggarakannya tempat hiburan malam, termasuk juga rumah makan ataupun dagangan menu makanan di waktu tertentu dilarang buka," katanya.

Yedi mengaku berbagai larangan kegiatan di Ramadan ini bertujuan untuk mewujudkan kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Serta saling toleransi antar umat beragama.

"Dalam surat edaran setiap pengusaha restoran, dan rumah makan, diperbolehkan membuka tempat usahanya terhitung mulai pukul 16.00 WIB hingga jam 04.00 WIB,” katanya.

Baca juga : Banjir Bandang Terjang Ponorogo, Jatim, Putuskan Akses Jalur Provinsi

Yedi menyampaikan, meskipun perda ini sudah lama diterapkan, namun sosialisasi ke masyarakat terus dilakukan, termasuk di Ramadan 1445 H.

"Jangan sampai satu orang pun tidak mengetahui Perda tentang Ramadan ini makannya terus kami sampaikan," ucapnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart