JT - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi makanan takjil atau menu berbuka puasa dengan mengambil sampel dari sejumlah pedagang.
Dr. Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya.
Baca juga : PMI Kabupaten Bekasi Observasi Kondisi Anak Stunting di Sriamur dan Karangsatria
Selain itu, kegiatan pengawasan ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada pedagang dan pembeli untuk selalu memperhatikan kualitas makanan yang dijual atau dibeli.
"Harapannya, semua menu takjil yang dijual oleh pedagang dalam kondisi aman untuk dikonsumsi dan bebas dari campuran zat berbahaya," ujarnya.
Dini menjelaskan bahwa pengawasan makanan takjil dilakukan secara acak di seluruh wilayah, terutama di tempat-tempat yang ramai dikunjungi pembeli pada sore hari.
Baca juga : Implementasikan Perda, Pemkab Bekasi Gratiskan Biaya Uji Tera
Selain melibatkan Dinas Kesehatan, pihaknya juga melibatkan Satpol PP dari setiap kecamatan untuk membantu dalam pengawasan, dengan harapan semua pihak dapat mendukung upaya ini.
Jika ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, Dinas Kesehatan akan memberikan edukasi kepada pedagang dan makanan tersebut akan ditarik dari peredaran.