JT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkap penyebab hilangnya diagram dan bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap).
Menurutnya, KPU kini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yakni Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Baca juga : Teman Memilih Ajak Pemuda Lampung Antusias Ikut Pilkada
"Kebijakan KPU saat ini adalah menampilkan hanya bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Idham, fungsi utama Sirekap adalah untuk mempublikasikan foto Formulir Model C1-Plano guna memberikan informasi yang akurat. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Formulir Model C1-Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, hasilnya dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.
Baca juga : Enam Parpol Non-Parlemen Sepakat Dukung Paslon Bupati Bekasi yang Berkomitmen Majukan Daerah
Formulir Model C1-Plano tersebut kemudian dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap mengalami galat beberapa kali sehingga menyebabkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan yang tercantum di Formulir Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menyatakan bahwa ketidakakuratan data tersebut dapat menimbulkan prasangka di kalangan publik. Oleh karena itu, KPU melakukan perubahan format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.