JT - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengemukakan pentingnya pengawasan terhadap peran pemerintah daerah (Pemda) dalam persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sudah memasuki tahapan penting.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menekankan perlunya Pemda menyediakan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh daerah. Pilkada tahun ini dianggap sebagai yang terbesar dalam sejarah Republik Indonesia, dengan pemilihan gubernur di 37 provinsi dan bupati/wali kota di 508 kabupaten/kota.
Baca juga : Bawaslu Akan Perpanjang Perekrutan PTSP Jepang Hari Pencoblosan
"Komite I DPD RI perlu mengawasi dan mengkoordinasikan seluruh tahapan Pilkada serentak, serta memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nono Sampono dalam sidang Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Tahapan Pilkada 2024 saat ini mencakup pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan di setiap daerah, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. Jadwal selanjutnya termasuk pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24 Agustus, pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus, hingga penelitian persyaratan pasangan calon yang berlangsung hingga 21 September. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, dengan tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon untuk bersaing dalam kontes demokrasi lokal yang penting ini. * * *
Baca juga : Pramono Anung Usulkan Pembayaran Iuran Sekolah untuk Ambil Ijazah Ditahan