JAKARTATERKINI.ID - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi para petugas Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengalami sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selama peserta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional -JKN- aktif, biaya pengobatannya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur," kata Ghufron di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Pramono Anung: Rajin Olahraga untuk Jaga Kesehatan di Tengah Kesibukan
Pernyataan tersebut disampaikan Ghufron sebagai tanggapan terhadap data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencatat bahwa ribuan petugas penyelenggara ad hoc sakit dan puluhan individu meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14-15 Februari, dengan jumlah petugas yang meninggal dunia mencapai 35 orang pada Jumat (16/2), pukul 18.00 WIB.
Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), telah berupaya memastikan bahwa seluruh petugas Pemilu telah menjadi peserta JKN dan memiliki status kepesertaan yang aktif, sehingga mereka dapat memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan jika tiba-tiba jatuh sakit.
Selain itu, Ghufron juga menyatakan bahwa pihaknya menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas pemilu sebelum pelaksanaan pesta demokrasi dimulai.
Baca juga : KPU Karawang Kembali Berhentikan PPK Karena Melakukan Kecurangan Pemilu
"Pelaksanaan skrining riwayat kesehatan tidak hanya dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan saat bertugas, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu," jelasnya.
Menurutnya, dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka dengan lebih baik dan dapat optimal dalam menjalankan tugas mereka nanti. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua petugas dalam keadaan sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar.