JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli, menduga adanya kampanye dini terkait stiker Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Halte TransJakarta.
"Kalau banyak menampilkan spanduk dengan foto dan nama diri bisa dianggap sebagai kampanye dini untuk Pilkada Jakarta 2024," kata Taufik kepada pers di Jakarta pada Jumat.
Baca juga : KPU Jatim Resmi Tetapkan Nomor Urut Calon Pilkada 2024
Taufik menyatakan bahwa pemasangan stiker dengan tulisan "Pilihan cerdas, Pemilu aman, Indonesia Kuat!" yang disertai foto Heru memakai seragam putih sambil mengepalkan tangan di pintu Halte TransJakarta dianggap tidak sesuai dengan jadwal kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) menurut rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Jadwal kampanye pilkada berdasarkan PKPU dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Taufik menyoroti bahwa masa kampanye saat ini untuk menyambut pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), yang memungkinkan kampanye dilakukan oleh calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan partai peserta Pemilu. Namun, menurutnya, alasan pemilu damai atau netral tidak memerlukan penampilan gambar wajah pejabat, terutama Heru yang disebut sebagai bakal calon Gubernur DKI 2024.
"Cukup nama, lambang, atau ikon Kota Jakarta seperti Monas dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga : Cegah Kecelakaan, DPRD DKI Sarankan Pengantaran Logistik Dilakukan Bersamaan
Meskipun di TransJakarta tidak ada aturan khusus tentang pemasangan foto pejabat, Taufik menekankan pentingnya etika yang seharusnya disesuaikan dengan masa kampanye. "Menurut saya sih etika, karena ini belum masa kampanye pilkada, seharusnya tidak dilakukan," katanya.
Komisi B DPRD DKI berencana untuk meninjau aturan di TransJakarta secara menyeluruh guna menciptakan penggunaan transportasi umum yang aman dan nyaman.