JT - Menurut Asrinaldi, seorang pakar politik dari Universitas Andalas Padang, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penyelesaian sengketa Pemilihan Umum 2024 masih utuh, meskipun MK telah melewati beberapa kontroversi hukum.
"Kepercayaan ini tidak hilang karena masih ada hakim konstitusi yang memegang teguh etika dan moral," kata Asrinaldi kepada ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Baca juga : PDI Perjuangan Menggelar Sekolah Hukum untuk Caleg Terpilih 2024
Asrinaldi menekankan pentingnya pemerintah memanfaatkan situasi ini untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang independen dan dapat diandalkan dalam mencari keadilan.
Salah satu cara untuk menguji kepercayaan publik terhadap MK adalah melalui keputusan hukum yang adil dalam menangani sengketa pemilu yang diperkirakan akan muncul setelah proses rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.
Menurut Asrinaldi, MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang diajukan oleh pihak penggugat dan memastikan bahwa kepentingan konstitusional menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik praktis.
Baca juga : Bawaslu Jabar Larang Pemilih Bawa Ponsel di Bilik Suara
Dengan menjalankan proses hukum yang independen dan transparan selama sengketa pemilu, Asrinaldi yakin MK akan dapat menghasilkan keputusan hukum terbaik untuk kepentingan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, telah menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau proses penyelesaian sengketa Pemilu 2024 setelah selesai rekapitulasi tingkat nasional.