JAKARTATERKINI.ID - Pemkot Jakarta Utara memiliki enam unit rumah pompa hidran mandiri di lima kecamatan guna mempercepat penanganan kebakaran di lokasi rawan air pada 2024.
Kepala Seksi Sarana Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Eko Mahendro saat dihubungi di Jakarta Utara, Rabu, mengatakan hidran mandiri berbeda jenis dengan hidran kota, boks hidran, atau jenis hidran lainnya.
Baca juga : Polisi Selidiki Kebakaran di Mall Citraland, Dua Saksi Diperiksa
"Perbedaan ini, sebenarnya yang lebih tepat dari teman-teman Seksi Pencegahan yang menjelaskan. Tapi bisa saya informasikan bahwa kapasitas tembak antara lima sampai dengan tujuh bar, sesuai standar damkar," kata Eko.
Eko mengatakan masyarakat bisa menemukan contoh hidran mandiri di Jakarta Utara pada enam lokasi diantaranya Kampung Rawa Elok RW04 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Kampung Muara Bahari RW05 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok
Selanjutnya, di Jalan Telaga Raya Nomor 13 RT013/RW05 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok RT012/RW05 Kelurahan Koja, Koja, Jalan Bakti VI Nomor 18-19 RW06 Kelurahan Cilincing, Cilincing, dan Jalan Budi Mulia Utara RT015/RW012 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan.
Baca juga : DPRD DKI Minta Pemprov Libatkan Masyarakat dalam Pengembangan TOD
"Adapun yang belum memiliki di Kecamatan Kelapa Gading untuk Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Selatan di Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Eko.
Alamat lokasi hidran mandiri Kepulauan Seribu di Jalan Ikan Baronang RT03/RW02 Kelurahan Pulau Panggang, dan Jalan Ikan Como RT01/RW02 Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara dan di dermaga Pulau Kelapa RT07/RW01 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.