JT – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan bahwa pencopotan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses rekapitulasi suara dipastikan tetap berjalan lancar.
"Rekapitulasi tetap berjalan, ini tidak mengganggu proses pilkada, jadi bisa jalan terus," kata Bey di Bandung, Selasa (3/12).
Baca juga : Ketua DPRD Berharap Jakarta Dalam Kondisi Aman dan Damai Menjelang Pemilu 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rapat pleno KPU Provinsi Jabar untuk menentukan pengganti posisi tersebut.
Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP dalam sidang pada Senin (2/12). DKPP menyatakan Ummi melanggar kode etik karena dugaan pergeseran suara Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, Subang) kepada salah satu calon anggota DPR RI.
Menurut DKPP, terdapat ketidaksesuaian dalam hasil perbaikan suara yang tidak dikonfirmasi ulang oleh KPU Provinsi Jabar sebelum dokumen ditandatangani.
Baca juga : Gangguan Sinyal Akibatkan Tujuh Perjalanan Kereta Api di Yogyakarta Alami Keterlambatan
"Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata anggota DKPP, J. Kristiadi, dalam pembacaan putusan.
Pemberhentian ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Namun, tahapan Pilkada 2024, termasuk rekapitulasi suara, dipastikan berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.