JT - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat langkah mitigasi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan angkutan orang di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang dapat membahayakan penumpang.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam angkutan umum.
Baca juga : DPP KNPI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN dan Program Tax Amnesty
"Mengingat pentingnya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan orang agar tidak terjadinya kecelakaan berulang," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam kegiatan sosialisasi peraturan angkutan orang yang berkeselamatan, Ditjen Hubdat memaparkan berbagai aksi mitigasi. Ahmad Yani mencatat adanya banyak angkutan pariwisata atau travel yang berplat hitam dan tidak memiliki izin resmi. Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengawasan dan penegakan hukum di 24 provinsi bekerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan setempat.
Ke depan, Kemenhub akan terus menertibkan Perusahaan Otobus (PO) dan memperbaiki sistem pengawasan dengan konsep digitalisasi untuk mencegah kecelakaan. Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirulloh, juga menambahkan upaya untuk menertibkan angkutan orang dari sisi kelaikan armada bus, termasuk uji berkala kendaraan bermotor yang kini tidak dipungut biaya.
Baca juga : ESDM Sambungan listrik 131 Ribu Rumah Lewat Program BPBL
Amirulloh juga menyoroti pentingnya pelaksanaan ramp check (uji kelaikan) menjelang periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ia mendorong pengguna jasa untuk memeriksa kondisi kelaikan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat, yang dapat diakses di mitradarat.dephub.go.id, untuk menghindari risiko kecelakaan.
Dari sisi perizinan, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat, Ernita Titis Sari, menekankan pentingnya registrasi dan perizinan kendaraan angkutan umum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009. Ernita menjelaskan bahwa pengembangan teknologi ETA berbasis GPS akan terintegrasi dengan aplikasi atau web Mitra Darat untuk mempermudah penyelenggaraan angkutan umum.