JT - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan tidak ada produk hewan impor yang terkontaminasi penyakit atau virus berbahaya yang berhasil masuk ke Indonesia. Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menyatakan bahwa Indonesia memiliki prosedur karantina ketat untuk hewan ternak, hewan percobaan, hewan liar, serta produk-produk asal hewan lainnya sebelum sampai ke masyarakat.
"Pasti. Semua komoditas impor diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesehatannya," ujar Sahat di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Bima Arya: Pembekalan Calon Wamen untuk Menyatukan Frekuensi
Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi kelengkapan dokumen administrasi serta uji klinis sampel di laboratorium veteriner balai karantina yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk mencegah masuknya penyakit zoonosis seperti MPXV, Barantin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian melakukan pengetatan pemeriksaan produk hewan impor.
Barantin juga terus menjalin koordinasi dengan lembaga internasional untuk memperkuat upaya pencegahan masuknya penyakit hewan dari luar negeri. Sahat menambahkan bahwa hingga saat ini, hubungan bisnis Indonesia dengan negara importir seperti Australia berjalan lancar tanpa penolakan produk.
Baca juga : RITS Uji Coba Multi Lane Free Flow di Tol Bali Mandara untuk Pembayaran Tol Tanpa Henti
"Keamanan pangan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegasnya. * * *