DECEMBER 9, 2022
TERKINI

MAKI: Praktik Pungutan Liar di Rutan KPK seharusnya Masuk dalam Korupsi

post-img
Dewas KPK menggelar sidang kode etik terhadap 12 pegawai KPK terkait pungli di Rutan KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

JAKARTATERKINI.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa praktik pungutan liar (pungli) di Rutan KPK seharusnya dianggap sebagai tindak korupsi, dan para pelakunya tidak boleh hanya dikenai sanksi meminta maaf.

"Pungutan liar saat ini dianggap sepele, hanya sebatas permintaan maaf sebagaimana membuang sampah. Ini merupakan sebuah kemunduran," ujar Boyamin di Jakarta pada hari Senin, ketika dimintai tanggapan mengenai pegawai KPK yang terlibat dalam praktik pungli.

Baca juga : Prabowo Bantah Pernyataan akan Maafkan Koruptor

Menurutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas KPK) yang hanya memberikan sanksi meminta maaf kepada para pelaku pungli di Rutan KPK tidaklah tepat. Hal ini menunjukkan adanya kemunduran dalam penanganan kasus tersebut.

Boyamin menegaskan bahwa para pelaku seharusnya dijerat dengan Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena tindakan mereka telah masuk dalam ranah korupsi.

"Sebenarnya, pungli merupakan bagian dari tindak korupsi. Baik di KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, pungli merupakan bentuk korupsi," tambahnya.

Baca juga : PDIP Harap Pertemuan Megawati dan Prabowo Terjadi Sebelum Pelantikan Presiden

Boyamin menambahkan bahwa ketika para pelaku pungli hanya dikenai sanksi meminta maaf, hal tersebut sama saja dengan pegawai KPK yang melakukan pelanggaran ringan, seperti membuang sampah di depan rumah tetangga dan kemudian dikenai sanksi meminta maaf.

"Ironisnya, saat para pelaku pungli hanya diminta meminta maaf, hal tersebut hanya menjadi bahan tertawaan. Secara sederhana, ketika seorang pegawai KPK membuang sampah di depan tetangga, mereka dilaporkan dan dikenai sanksi meminta maaf," ujarnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart