JT - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjaring calon notaris yang berkualitas dan profesional melalui penyelenggaraan tes dengan bantuan komputer, atau Computer Assisted Test (CAT), bagi calon notaris secara serentak.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, menyatakan bahwa Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi stagnasi pelayanan publik yang disebabkan oleh masalah internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang hingga saat ini belum terpecahkan.
Baca juga : Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK
"Pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian, yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat Ujian Kode Etik Notaris (UKEN)," ujar Cahyo dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis.
Cahyo berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi yang memadai dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), sekaligus menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Sebanyak 3.526 peserta mengikuti CAT yang diselenggarakan di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Oktober. Cahyo meyakini bahwa hasil CAT akan lebih baik dibandingkan UKEN, karena dalam penyusunan soal tes, Direktorat Jenderal AHU melibatkan akademisi dari Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan perwakilan notaris Indonesia.
Baca juga : Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-pikir Banding
“Seluruh aksi peserta saat mengerjakan soal terpantau oleh sistem, sehingga memudahkan pengawasan dan audit jika terjadi hal-hal yang tak terduga selama seleksi,” tambahnya.
Cahyo menekankan bahwa ujian CAT tidak hanya meliputi soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta yang bertujuan untuk mengukur kompetensi krusial calon notaris dalam menjalankan profesinya.