JT - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengimbau purnawirawan TNI menggunakan wadah resmi seperti Pepabri, PPAD, PPAL, dan PPAU untuk menyampaikan aspirasi mereka jika ingin mengatasnamakan purnawirawan.
Dudung menilai jika purnawirawan memilih untuk membuat forum tersendiri sebaiknya tidak mengatasnamakan sikap mereka mewakili purnawirawan TNI.
Baca juga : BNPB: Rehabilitasi Pascabencana Erupsi Gunung Semeru Patut Menjadi Percontohan Nasional
“Kalau misalnya ada aspirasi ga harusnya disampaikan ke wadahnya. Wadahnya ada Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU. Nyatanya, Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU juga tidak menyampaikan (sikap) seperti itu kepada Presiden,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan terkait sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5) malam.
Pepabri ialah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri, sementara PPAD kependekan dari Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, PPAL ialah Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, dan PPAU merujuk kepada Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara.
Dudung khawatir jika purnawirawan tidak menggunakan wadah resmi, maka mereka dapat menyampaikan sikap pribadi tetapi mengatasnamakan kelompok purnawirawan TNI.
Baca juga : OJK: Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
“Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal, tidak semua purnawirawan seperti itu,” sambung Dudung.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri atas sejumlah pensiunan jenderal TNI, menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.