JT - Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk menyederhanakan prosedur dan persyaratan akses bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) demi mempercepat pencapaian program tiga juta rumah.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti berbagai kendala yang menghambat target tersebut, termasuk birokrasi yang rumit, keterbatasan lahan, dan isu kepemilikan tanah. Ia juga mengkritik ego sektoral antar-kementerian yang sering memperlambat kinerja pemerintah.
Baca juga : LPSK Temui Keluarga Korban Penembakan Siswa di Semarang
“Kita juga perlu menambah lokasi pembangunan rumah, baik rumah susun, rumah khusus, maupun rumah swadaya, serta menyediakan fasilitas lingkungan untuk MBR,” kata Lasarus.
Lasarus menambahkan bahwa meskipun anggaran perumahan lebih dari Rp100 triliun dalam lima tahun terakhir, target tiga juta rumah belum tercapai, dengan realisasi hanya 2,8 juta unit. Menurutnya, inovasi pendanaan alternatif dan kepastian hukum atas lahan sangat diperlukan agar target tercapai.
Maruarar menyatakan bahwa kementerian terus mencari solusi inovatif, seperti memanfaatkan rumah susun yang kosong serta mengalihfungsikan lahan sitaan koruptor untuk perumahan rakyat, ASN, dan TNI-Polri. Salah satu lahan potensial untuk program ini adalah 1.000 hektare di Banten yang disita dari kasus korupsi. * * *
Baca juga : Komnas Perlindungan Tembakau Nilai Implementasi Program KTR Masih Kurang