JAKARTA TERKINI - Pemerintah Kota Jakarta Selatan terus berupaya membantu pelaku usaha binaan anggota Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) agar lebih mandiri dengan memanfaatkan aplikasi pesan daring (e-order) serta menyelenggarakan bazar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan eksposur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibina.
Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Selatan, Erning Kumala Dewi, menyampaikan bahwa tujuan utama pembinaan adalah agar para pelaku usaha bisa mandiri dan memanfaatkan berbagai saluran promosi, seperti e-order dan bazar.
Baca juga : Gubernur DKI Dorong Penyesuaian Tipping Fee untuk Percepat Pembangunan PLTSa
“Tujuan pembinaan ini adalah agar para peserta binaan mampu berwirausaha secara mandiri dan kemudian direkomendasikan untuk mengikuti e-order maupun bazar,” ujar Erning saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9).
Dalam skema e-order, usaha para peserta JakPreneur akan terdaftar di platform yang dapat diakses oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pemesanan barang. Selain melalui e-order, Pemkot Jaksel juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengikuti bazar yang diselenggarakan pada acara-acara bursa kerja (job fair).
Erning menjelaskan bahwa program JakPreneur menggunakan konsep “7P”, yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan pemodalan. Program ini dirancang agar para pelaku usaha mendapatkan bimbingan komprehensif dalam memulai dan menjalankan bisnis mereka.
Baca juga : Operasi Patuh Jaya 2024: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Target dan Fokus Penindakan
“Dari program 7P ini, anggota JakPreneur diharapkan memperoleh bekal kewirausahaan yang kuat, tidak hanya melalui teori, tetapi juga pendampingan intensif dari dua petugas di setiap kecamatan,” tambahnya.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari memberikan ide usaha baru, pendampingan dalam pembiayaan, hingga membantu pelaku usaha dalam menciptakan standar kemasan produk. Tujuan akhirnya adalah para pelaku usaha mampu mandiri dan berkembang di lingkungan tempat mereka tinggal.