JT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendorong penyesuaian tipping fee atau biaya pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) guna menarik minat investor dalam membangun insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah.
Saat ini, tipping fee di Jakarta sebesar 13,5 dolar AS per ton, yang dinilai masih terlalu rendah untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis insinerator.
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Bentuk Satgas Antitawuran untuk Wujudkan Lingkungan Kondusif
“Ternyata tetap nggak ada yang berani untuk membangun PLTSa dengan insinerator,” ujar Pramono saat meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (19/3).
Ia optimistis bahwa penyesuaian harga tipping fee, jika diatur bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, dapat menjadi solusi tidak hanya bagi Jakarta, tetapi juga untuk kota-kota lain di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah mendukung pembangunan PLTSa untuk mengatasi masalah sampah nasional.
Baca juga : Polsek Cengkareng Amankan Remaja Yang Hendak Tawuran
Salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah penyederhanaan regulasi dengan menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah berbasis elektrifikasi.
Berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 12 kota, namun hingga kini baru dua yang beroperasi, yakni PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Solo.