JT - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa dari 18,9 juta pekerja di Jawa Barat yang berhak mendapatkan perlindungan, baru sekitar 31,4 persen atau 5,9 juta pekerja yang telah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dalam acara Paritrana Award yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, pada Sabtu (24/8/2024), Bey menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tertibkan Lahan Perdagangan dan Parkir di Kawasan Roxy Mas
"Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan para pekerja dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Bey juga menyatakan bahwa pencapaian ini masih jauh dari target universal coverage yang diharapkan. Namun, ia mengapresiasi Paritrana Award sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan Paritrana Award 2024 diberikan kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja. Para pemenang dalam berbagai kategori termasuk pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, sektor keuangan dan perbankan, serta sektor usaha pertambangan, manufaktur, perdagangan, dan jasa.
Baca juga : Tata Ruang Publik, Pemkot Bogor Gandeng Milenial dalam Project 100
Bey berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk mencapai cakupan perlindungan sosial yang lebih luas. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja.
Pemenang Paritrana Award 2024: