BPK Wilayah X Ajak Masyarakat Lapor Objek Diduga Cagar Budaya di DIY dan Jateng
by Ardi Mahardika Noor
04 November 2024 14:19
172 Views
Warga menunjukkan temuan dugaan benda cagar budaya guci di Mranggen, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022). Berbagai temuan dugaan benda cagar budaya seperti wadah peripih, guci, gerabah, dan yoni yang ditemukan oleh warga setempat itu diduga peninggalan pada era Mataram kuno. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
JT - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X meminta masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah segera melaporkan apabila menemukan benda atau objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Dengan dilaporkan, benda cagar budaya akan lestari sampai turun-temurun. Anak cucu kita bisa paham, bisa mempelajarinya," ujar Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati di Yogyakarta, Senin.
Tanpa ada pelaporan dan pencatatan di BPK, menurut Manggar, setiap aset budaya tersebut rentan hilang, digelapkan, atau diselundupkan ke luar negeri.
"Kalau masyarakat tidak jujur, tidak melaporkan ke kami, tentu cagar budaya itu akan hilang, akan musnah dan itu mungkin dijual ke pasar gelap, nanti bisa lari ke luar negeri sehingga tidak akan tersampaikan kepada anak cucu kita," ujar dia.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kata Manggar, setiap orang yang menemukan objek diduga benda cagar budaya wajib melaporkan ke pihak berwenang termasuk BPK Wilayah X.
Setelah dilaporkan, lanjut Manggar, pihaknya bakal melakukan kajian dan penilaian bersama tim yang terdiri atas arkeolog, serta para akademisi lintas disiplin terhadap objek temuan yang dilaporkan.
Menurut dia, ODCB boleh dimiliki penemu dengan catatan manakala jenisnya tidak langka, tidak unik rancangannya, dan jumlahnya memenuhi kebutuhan negara.
"Jika tidak dilaporkan tentu itu akan ada konsekuensi hukum pidananya. Ada denda atau kurungan," ucap dia.
Manggar mengakui pihaknya melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah beberapa kali menangani kasus pencurian, perusakan, dan penggelapan ODCB di wilayah Jateng-DIY.
Meski demikian pada 2024, ia menyebut kesadaran masyarakat terkait pelestarian ODCB, khususnya di dua provinsi itu mulai meningkat sehingga tidak ada lagi laporan terkait penggelapan.
"Kita yang ada kasus dalam waktu dekat ini adalah perusakan cagar budaya di wilayah Sukoharjo dan Solo (Jateng). Kalau DIY tidak ada kasus," kata dia.
Tingginya kesadaran masyarakat di wilayah Jateng-DIY, lanjut Manggar, dibuktikan dengan pelaporan 11 ODCB selama 2024 dan seluruhnya penemunya telah diberikan kompensasi secara bertahap.
Terakhir, pada Oktober 2024, setidaknya dua penemu ODCB asal DIY telah diberikan kompensasi yakni Sarjiman, penemu Arca Ganesha, batu bertakik, tutup kotak peripih dan bata merah berukuran besar di Kelurahan Sumberadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman; dan Pitoyo Sukoco penemu uang logam beserta wadah dan tutupnya di Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
"Kalau misalnya November, dan awal Desember (2024) ini ada temuan lagi dan anggaran kami masih memungkinkan akan kami beri kompensasi. Tapi kalau pertengahan Desember akan kami beri kompensasi pada tahun depan," kata Manggar. * * *
Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.
Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.
Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbangtanpa intervensi.
Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media.
Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.
Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.
Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbangtanpa intervensi.
Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media.