JT - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memberikan vaksin rabies kepada 2.546 hewan penular rabies (HPR) sejak awal 2024.
Hewan yang divaksin terdiri dari 2.072 kucing, 449 anjing, 13 kera, dan 12 musang, dari target total 5.600 hewan di delapan kecamatan Jakarta Pusat tahun ini.
Baca juga : Food Station Memastikan Distribusi Tiga Juta Kilogram Beras Premium
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti, menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan secara bergilir di 44 kelurahan melalui layanan jemput bola, di mana petugas mendatangi permukiman padat penduduk.
Langkah ini diambil untuk menjaga status Jakarta Pusat sebagai kota bebas rabies dan membantu warga dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
“Masyarakat, khususnya di Jakarta Pusat, diimbau menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi secara berkala, terutama untuk kucing, anjing, musang, dan kera,” kata Penty.
Baca juga : Baznas-Bazis Jakarta Utara Gelar Program Hapus Tato Gratis untuk Warga yang Ingin Hijrah
Sudin KPKP juga terus mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi rabies melalui berbagai acara dan kolaborasi dengan komunitas penyayang hewan serta instansi terkait.
Selain vaksinasi, sterilisasi HPR juga dilakukan secara gratis untuk mengendalikan populasi dan meningkatkan kualitas kesehatan hewan penular rabies.