JT - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama para pemangku kepentingan telah menanam 1.370 tanaman di lahan-lahan bekas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak.
Penanaman tanaman jenis pucuk merah ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, yang dimulai dari area Masjid Atta'Awun, Cisarua, pada Jumat.
Baca juga : Pemkot Bogor Siapkan Pemindahan 451 TPS Rawan
"Penanaman ini bertujuan untuk mencegah lahan bekas PKL digunakan kembali oleh pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan," kata Suryanto.
Selain mencegah parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot logam ini juga berfungsi sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas. Tanaman ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan di area jalan yang curam setelah pembongkaran bangunan.
Suryanto menambahkan bahwa penanaman ini bersifat sementara hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan penataan lebih lanjut di kawasan Puncak.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan bahwa pemerintah setempat telah mengusulkan sejumlah fasilitas umum untuk kawasan Puncak kepada KemenPUPR.
"Usulan tersebut meliputi pemasangan pagar pengaman, peningkatan kualitas jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, dinding penahan tanah, serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum," ujarnya.