Operasi Gabungan Polres Metro Jakarta Selatan Tindak 45 Kendaraan
Jakarta, 16 Juli - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menindak 45 kendaraan roda dua maupun empat di kawasan Senopati hingga Gunawarman dalam operasi gabungan skala besar yang dilaksanakan pada Sabtu (15/7) malam pukul 22.00 WIB. AKBP Harun, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan tersebut, enam kendaraan berhasil ditindak dengan cara diderek, sementara 30 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan. Operasi ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai seringnya terjadi kemacetan di kawasan tersebut.Baca juga : Pemkot Bandung Buka Lowongan 838 Formasi ASN Tahun 2024
Baca juga : Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morowali Utara, Satu Meninggal Dunia
Bagikan