JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merampungkan verifikasi akhir bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap pertama gelombang kedua dan menjadwalkan pencairan dana pada Jumat ini.
"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang kedua sudah bisa dimanfaatkan penerima," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat.
Baca juga : 8.126 Ton Sampah Diangkut dari Pulau Harapan Selama Libur Lebaran
Budi mengatakan pencairan dilakukan setelah merampungkan verifikasi dengan total penerima pada gelombang kedua sebanyak 73.506 orang.
Adapun total penerima dana KJP Plus tahap pertama yakni sebanyak 533.649 orang. Pencairan dana pada tahap pertama gelombang pertama yakni 460.143 orang sudah dilakukan dan para penerima merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi.
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," kata Budi.
Baca juga : Pemprov DKI Perkuat Sinergi dengan Ulama dalam Pengembangan Keumatan
Besaran dana bantuan sosial tunai sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan, dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.
Lalu, untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.