JT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berdagang di area wisata Kota Tua, Tamansari. Para PKL ini disebut kucing-kucingan dengan petugas dan mulai berani masuk ke kawasan tersebut.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga : Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Gelar Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan Warga
"Mereka sudah berani masuk ke dalam area Kota Tua. Makanya kita tertibkan, khususnya oleh teman-teman (Satpol PP) Tamansari," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/3).
Penertiban ini dilakukan menyusul viralnya aksi Satpol PP Tamansari yang menertibkan PKL di pintu keluar Stasiun Jakarta Kota pada Selasa (4/3) malam.
Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga akan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal menjelang Idulfitri.
Baca juga : DPRD DKI Minta Bapenda Evaluasi Kenaikan Pajak Hiburan
"Kalau penertiban miras tetap kita lakukan. Tapi itu kan sifatnya sidak. Jadi waktu dan lokasi penertiban akan diinfokan lagi," tambah Edison. * * *